Memanusiakan Manusia

Banten sebagai bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia tentu tidak akan pernah lepas dari masalah kemiskinan. Program-program untuk rakyat miskin yang selama ini digulirkan oleh Pemprov Banten masih belum sesuai harapan masyarakat. salah satunya adalah program raskin yang merupakan bagian dari program pemerintah pusat dalam rangka pemenuhan kebutuhan pangan yang menjadi hak setiap warga negara, sejak tahun 1998 untuk menyediakan dan menyalurkan beras bersubsidi bagi kelompok masyarakat miskin ( Raskin ) masih menjadi pertanyaan besar dalam benak kita semua dalam evaluasi kinerja programnya.

Berbagai temuan dilapangan mengenai kualitas beras raskin yang sudah berwarna kuning dan bau apek, jumlah raskin yang selalu melorot dari 15 Kg menjadi 13 Kg, belum lagi permasalahan distribusi dan yang lainnya di bidang raskin seperti di wilayah Serang, Lebak dan Sekitarnya. yang jelas-jelas sudah menjadi konsumsi publik, baik di masyarakat maupun di media.

Dalam hal ini Gubernur Banten dan bulog seolah-olah tutup mata tutup telinga. Artinya Target 6 T Yaitu Tepat Sasaran, Tepat Jumlah, Tepat Harga, Tepat Waktu, Tepat Adminstrasi, Tepat Kualitas sebagai indikator kinerja program raskin lag-lagi masih patut dipertanyakan. seharusnya jika bulog selektif sebagai pihak yang bertanggung jawab dalam penyediaan ataupun penyuplai dalam pengadaan raskin mungkin tidak akan terjadi keluhan-keluhan di masyarakat Banten khususnya dalam hal kualitas raskin.

Gubernur Banten sebagai penanggung jawab program raskin di setiap wilayah Kab/Kota di Banten harus cepat tanggap ketika terjadi penyelewengan yang selama ini dilakukan oleh oknum atau para pejabat yang tidak bermanusiawi. karena raskin bukan haknya para pejabat, tapi raskin adalah haknya perut orang-orang miskin.

Berbagai program sosial lainnya yang dapat bermanfaat bagi masyarakat miskin seperti bidang kesejahteraan sosial di Propinsi Banten masih menjadi evaluasi berat bagi rakyat, karena selama ini pelaksanaannya kurang menyentuh masyarakat dan terkesan hanya sebatas ceremonial semata. Padahal anggaran di bidang kesejahteraan sosial nominalnya bukan hal yang kecil jika anggaran ini dioptimalkan bagi lembaga-lembaga yang bergerak dalam bidang sosial dan kemasyarakatan tentu saja akan lebih bernilai.

Semoga hal ini tidak bergulir selamanya, beberapa solusi ataupun perbaikan-perbaikan yang harus dilakukan adalah ; 1. Gubernur Banten dan Pihak terkait harus menindak tegas terhadap oknum-oknum penyelewengan raskin dan anggaran bantuan rakyat miskin lainnya. 2. Optimalisasi pelayanan dan transparansi lembaga-lembaga yang bergerak dalam bidang sosial dan kemasyarakatan sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah terhadap masyarakatnya. 3. Tingkatkan Kualitas Raskin adalah bentuk dari memanusiakan manusia..

Tidak ada komentar:

Posting Komentar